Tulang Bawang (Sbuai.com)
Guna memberikan kemudahan bagi warga yang akan membuat atau memperpanjang surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), polres Tulangbawang telah memberikan kemudahan berupa SKCK online.
Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful wahyudi, SIK.MH. mengatakan pembuatan skck online ini merupakan bentuk pelayanan inovatif yang diberikan kepada warga, sehingga pada saat warga datang ke Polsek/polres tidak perlu mengisi blanko seperti biasanya.
“sebelumya caranya warga wajib mendownload aplikasi : “sekelik polres tuba” di play store pada handphone (HP) android , karena ini merupakan salah satu keunggulan yang terdapat pada aplikasi tersebut” ujar Kapolres tuba senin(10/2)
lanjutnya, pemohon dapat menjumpai fitur ini dengan cara mengklik di layanan lainnya (warna hijau) , lalu pilih skck online. pemohon langsung mengisi form data yang telah tersedia dalam aplikasi tersebut, setelah selesai langsung kirim.
kemudian pemohon datang kepolsek/polres, untuk memberitahukan bahwa dirinya telah mengisi form diaplikasi tersebut, lalu petugas akan mengecek dan print form formulir tersebut.
lalu bagi pemohon yang belum memiliki sidik jari, langsung menuju ruang identifikasi untuk pembuatan kartu sidik dilayani secara gratis tanpa dipungut biaya apapun.
pemohon langsung bisa mengambil skck dan membayar sesuai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) diloket yang telah tersedia. Dengan beberapa keunggulan yang terdapat diaplikasi sekelik polres tuba ini, diharapkan untuk dapat lebih cepat pelayanan kepada warga sehingga terwujud zona integritas (ZI), menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). (M/El)