Tulang Bawang – (Sbuai.com)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala Tulang Bawang mulai garap dugaan permasalahan pada Proyek DAK Fisik Bidang Pendidikan tahun 2019 di Kabupaten Tulang Bawang, yang diduga menggunakan material Baja Ringan Tak berprofil SNI.
Kepala Kejari Menggala melalui Kasi Intelnya Raden Akmal saat ditemui diruangan kerjanya Kamis, (19/3/2020) menyatakan siap dan akan segera menindaklanjuti terkait dugaan permasalahan pada Proyek DAK Fisik Bidang Pendidikan tersebut.
“dugaan adanya permasalahan pada Proyek DAK Fisik Bidang Pendidikan tahun 2019 di Tuba ini, akan segera kita tindaklanjuti”, ucapnya.
Dalam upaya menindaklanjuti tersebut, menurutnya Pihak Kejari Menggala akan mengambil langkah-langkah yang tentunya sesuai dengan ketentuan dan prosedur. Dan Pemberitaan tentang dugaan permasalah tersebut dibeberapa Media merupakan salah satu hal yang membantu Pihaknya.
“pemberitaan kawan-kawan di Media, merupakan salah satu dasar kami untuk melakukan penelusuran. Dan ini akan kami pelajari terlebih dahulu bersama Tim kami, guna full Data dan full Bucket”, papar Raden Akmal.
Selanjutnya Raden Akmal menjelaskan bahwa setiap pekerjaan Pemerintah, seperti Proyek DAK merupakan pekerjaan yang juga disertai dengan ketentuan yang mengatur didalamnya. Dan jika memang itu tidak sesuai, Dirinya menegaskan bahwa sudah pasti akan bermasalah.
“setau kami Proyek itu ada aturan juga dalam pengerjaanya, dan jika memang dikerjakan tidak mengacu dengan ketentuan, ya sudah bisa dipastikan Proyek tersebut bermasalah”, sambungnya. (El/Hr)