Tulangbawang Barat (Sbuai.com)
Team Khusus Anti Bandit, (Tekab) 308 Polres Tulang bawang Barat (Tubaba) berhasil Ukap kasus dugaan Tidak Pidana pencuri dikecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tubaba.
Kasat Reskrim IPTU Andri Gustami S.IK.MH.Mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat,AKBP Hadi Saepul Rahma S.IK.menyampaikan,pada Hari Senin Tanggal 11 Februari 2020 Polres Tulang Bawang Barat Ungkap kasus dugaan Tindak pidana pencurian,Dasar Laporan Polisi Nomor : LP / B- 17/ II / 2020/ Pld LPG / RES Tuba, tanggal 10 Januari 2020 Tentang tindak pidana pencurian.
Kejadian pada Hari Sabtu tanggal 08 Februari 2020, sekira pukul 14.00 wib.
Tempat kejadian pekara (TKP),Di rumah pelapor Tiyuh Mulya Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah KabupatenTulang Bawang Barat,Pelapor Atas nama Ahmad Isahan,(41), warga Tiyuh Mulya Asri kecamatan Tulang bawang tengah Tubaba.
“Kronologis Kejadian Pada Hari Sabtu tanggal 08 Februari 2020 sekira pukul 14.00 wib, pada saat pelapor Ahmad isan (41) (pengusaha rongsok) di rumahnya pada saat akan ke kamar mandi mengambil wudhu meletakkan HP nya di lantai ruang sholat, kemudian keluarnya dari kamar mandi pelapor melihat HP nya sudah tidak ada, kemudian korban berusaha mencari namun tidak diketemukan, pada saat kejadian yang berada di dalam rumah bersama korban yaitu ada 3 (tiga) orang diantaranya Ihsan Dan Arki yang sedang bekerja memasang atap baja ringan di rumah korban dan Heri yang pada saat itu hendak menyetorkan besi bekas, pada saat kejadian pintu rumah korban terbuka, kemudian keesokan harinya pada saat korban hendak menarik uangnya di bank BRI Unit Mulya Asri korban tidak dapat melakukan transaksi dan tertulis uang tidak cukup dan korban langsung mengecek saldonya tersisa 1.269.000 (satu juta dilua ratus enam puluh sembilan ribu) padahal sebelumnya sebelum hp hilang masih ada 27.000.000 (dua puluh tujuh juta rupiah), Korban mencurigai bahwa akibat handphone nya yg hilang ada yg melakukan transaksi Banking melalui HP tersebut karna di HP nya ada aplikasi banking dan di catatan HP nya korban menyimpan PIN transaksi banking nya, selanjutnya Korban membuat laporan ke polres tulang bawang barat”, tuturnya. (R)