Tulang Bawang (Sbuai.com)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) Rapat Paripurna , pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Kabupaten Layak Anak (KLA). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tuba Sopi’i yang dihadiri 36 dari 40 anggota dewan setempat, serta Sekdakab Anthoni, Forkopimda, Pejabat Eselon ll dan lll Pemkab Tulangbawang berlangsung di Gedung DPRD Tuba di Menggala Jumat (14/2),
Selain membahas rancangan peraturan daerah tentang kabupaten layak anak (KLA), Raperda juga membahas tentang persetujuan Perubahan Program Peraturan Daerah tahun 2020 dan persetujuan perubahan SK Pimpinan DPRD Tuba tentang Pembentukan Panitia Kerja Penyusunan dan Pembahasan Perubahan Peraturan DPRD Tuba
Dari tiga pembahasan salah satunya yaitu mengenai kabupaten layak anak yang saat ini sudah dibentuk panitia khusus,Terbentuknya kabupaten layak anak tentu membutuhkan dukungan dan komitmen bersama. Pemenuhan hak anak diharapkan dapat mewujudkan bersama bergotong royong untuk memenuhi hak-hak anak di Tulangbawang sehingga terciptanya sebuah generasi muda yang kuat serta cerdas dalam membangun daerah kedepan,” ujar sopi’i
Sekdakab tulang bawang, Ir. Anthoni, MM, memyampaikan sambutan sekaligus mewakili Bupati tulang bawang, mengucapkan terima kasih kepada DPRD Tulang bawang yang berinisiatif menyusun Raperda tentang KLA
“Kami sangat berharap kebersamaan antara Pemkab dengan DPRD dan masyarakat dapat selalu kita jaga dan perkokoh, demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya Perda KLA diharapkan akan menjadi payung hukum bagi Pemkab dan masyarakat dalam menyelenggarakan Kabupaten Layak Anak agar terlaksana secara terencana, terpadu dan sistematis guna menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak”terang setdakab Tuba. (M/El)