Lampung Tengah – (Sbuai.com)
Sebanyak 11.952 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Wilayah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) telah menerima bantuan saat masa Pandemi Covid-19. Bantuan tersebut diketahui bersumber dari APBD Kabupaten setempat tahun 2020, dan sebesar Rp.1 juta tiap UMKM penerima.
“Sebagai langkah dalam upaya pemulihan ekonomi ditengah Pandemi Covid-19, melalui Dinas Koperasi dan UMKM, 11.952 UMKM wilayah kita terdata telah menerima penyaluran bantuan dana senilai Rp.1 juta tiap penerima di tahun 2020 lalu”, ucap Makmuri Kepala Diskoperindag dan UMKM Lamteng di Ruangan Kerjanya, pada Sbuai.com Senin (15/02/2021).
Lebih lanjut Dia mengatakan bahwa bantuan dana bagi UMKM setempat tersebut, bersumber dari APBD Kabupaten Lamteng tahun anggaran 2020. Dan untuk penyaluran dana, Dirinya mengatakan dilakukan bertahap dan terjadwal memalui BUMD setempat.
“Bantuan itu dari APBD, dan penyalurannya bertahap dan terjadwal. Dana senilai Rp.1 juta diterima oleh tiap UMKM kita, melalui Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Rajasa”, terang Nya.
Makmuri berharap agar para penerima dapat memanfaatkan dana tersebut sesuai dengan tujuan dari Pemkab Lamteng. Dan meskipun bantuan itu bersamaan dengan BPUM dari APBN, Dirinya menegaskan jika semuanya berjalan lancar dan berharap dapat memberikan manfaat sesuai dengan tujuan Pemerintah.
“Bersamaan dengan itu, juga ada bantuan lain yakni BPUM dari APBN Rp.2,4 juta per penerima. Akan tetapi, yang dari APBD itu memang kita fokuskan pada UMKM yang tidak menerima BPUM dari APBN. Dan kami sangat berharap, agar dana tersebut dapat benar-benar memberi manfaat sesuai dengan tujuan dari Program tersebut”, sambung Nya. (Dedi)